APBD Perubahan DKI Akan Bertambah Rp 905 Miliar
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 905 miliar dalam APBD Perubahan. Saat ini, usulan tambahan anggaran tersebut sedang dibahas oleh DPRD DKI Jakarta.
Total APBD Perubahan yang diajukan sebesar Rp 72,905 triliun, naik sedikit dari semula sebesar Rp 72 triliun
"Total APBD Perubahan yang diajukan sebesar Rp 72,905 triliun, naik sedikit dari semula sebesar Rp 72 triliun," kata Andi Baso Mappapoleonro, Kepala Badan Perencana dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Selasa (1/7).
Dikatakan Andi, banyak kegiatan yang dialihkan untuk kegiatan lainnya karena tidak terserap. Contoh kegiatan yang dialihkan yakni pembelian bus Transjakarta sebesar RP 3,2 triliun. Anggarannya akan dialihkan untuk Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) kepada PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) sebesar Rp 350 miliar.
APBD Perubahan Disahkan Akhir JuliAndi menambahkan, PMP lainnya akan diserahkan kepada PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) sebesar Rp 95 miliar. Kemudian untuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebesar Rp 640 miliar, yang terdiri dari pembangunan mobile refueling unit (MRU) sebesar Rp 475 miliar dan pembelian lahan untuk rusun sebesar Rp 165 miliar.
Selain itu, ada anggaran sebesar Rp 1,4 triliun yang dianggap ganda di Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Pembebasan lahan juga menjadi salah satu tak terserapnya anggaran dan akan dialihkan untuk kegiatan lainnya.
Kegiatan lain yang juga tidak bisa dilakukan tahun ini yakni pembelian lahan untuk Waduk Ciawi yakni sebesar Rp 195 miliar. Karena saat ini masih belum dilakukan sosialisasi dan musyawarah dengan warga. "Waduk Ciawi tidak bisa dilakukan karena belum sosialisasi," kata Andi.
Seperti diketahui, penetapan APBD Perubahan ditargetkan sebelum akhir Juli. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta hanya memiliki waktu sekitar 4,5 bulan untuk menyelesaikan program setelah penetapan APBD Perubahan.